Gelar Workshop, Kemenparekraf Berupaya Tingkatkan Kompetensi Pelaku Pariwisata

Selasa, 18 Oktober 2022 - 14:03 WIB
loading...
Gelar Workshop, Kemenparekraf...
Kemenparekraf berupaya meningkatkan kompetensi para pelaku pariwisata melalui workshop Penyusunan Rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi Bidang Pariwisata. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Dalam upaya meningkatkan kompetensi para pelaku pariwisata nasional, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelar workshop atau uji petik Penyusunan Rancangan SKKNI, KKNI, dan Skema Okupasi Bidang Pariwisata.

Kegiatan tersebut dilaksanakan serentak di 10 hotel di Nusa Tenggara Barat , Selasa (18/10/2022). Di antaranya adalah di Merumatta Senggigi Hotel, Aruna Hotel, Holiday Inn Senggigi Hotel, Jayakarta Hotel, Lombok Astoria Hotel, Aston Inn Lombok Hotel, Prime Park Lombok Hotel, Golden Palace Hotel, Lombok Raya Hotel, dan Santika Hotel.

Direktur Standardisasi Kompetensi Kemenparekraf, Titik lestari menyebutkan, penyusunan Competency Based Standards ini merupakan tindak lanjut dari peluncuran program Indonesia Tourism Development Project atau Program Pembangunan Pariwisata Terintegrasi dan Berkelanjutan (P3TB) yang bekerjasama dengan Bank Dunia dalam rangka meningkatkan kompetensi para pelaku pariwisata nasional.

Baca juga: Waspada Gangguan Ginjal Akut, Orang Tua Disarankan Tidak Buru-Buru Beri Anak Obat ketika Demam

"Dalam penyusunan Competency Based-Standard ini kami telah melibatkan stakeholders dari asosiasi, industri, perguruan tinggi dan LSP. Pada kegiatan uji petik ini kami juga melibatkan seluruh stakeholders terkait dan para pemangku kepentingan dari Provinsi Nusa Tenggara Barat," tuturnya, seperti dikutip dari keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/10/2022).

Menurut Titik, kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan output kesepakatan unit kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini dan menjawab tantangan perkembangan pariwisata di masa depan, khususnya di 6 DPP.

"Tujuan dari kegiatan ini adalah memverifikasi, memvalidasi, dan memperoleh kesepakatan pemangku kepentingan terhadap rancangan pemetaan standar kompetensi dan unit kompetensi pada SKKNI, rancangan penjenjangan kualifikasi dan identifikasi kemungkinan jabatan pada KKNI, serta rancangan peta okupasi pada Skema Okupasi 10 Bidang Pariwisata," paparnya.

Hal senada diungkapkan Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Diah Martini Mohamad Paham. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari rangkaian Program Pengembangan dan Pengakuan Kompetensi SDM Pariwisata.

Program tersebut, lanjut dia, bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pasokan tenaga kerja terampil bagi sektor pariwisata, dengan bukti kompetensi berupa sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP di 6 Destinasi Pariwisata Prioritas.

"Melalui kegiatan ini diharapkan akan mampu menyebarluaskan informasi terkait kegiatan untuk mendorong masyarakat atau SDM pariwisata berpartisipasi lebih aktif pada rangkaian program tersebut," ujar Diah Martini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1750 seconds (0.1#10.140)